Berita  

MARAKNYA KOSMETIK TANPA BPOM BEREDAR DI MAROS DIHARAP AGAR PENGGUNA LEBIH BERHATI-HATI

TARGET BERITA.com,Maros, Semakin berkembangnya zaman semakin banyak inovasi baru yang diedarkan, Salah satunya produk kecantikan yang beredar di kabupaten Maros.

Dikalangan remaja wanita, produk kecantikan menjadi salah satu hal paling penting dan banyak diminati untuk menjaga kecantikan wajah dan kesehatan kulit.

Semakin meningkat konsumen akan kebutuhan produk yang dapat merawat kulit wajah dan tubuh semakin mulus. Ragam produk kecantikan semakin banyak, mulai dari produk anti jerawat hingga produk untuk mencerahkan wajah dan kulit tubuh.

Perusahaan kecantikan baik berskala kecil maupun besar mulai berinovasi dalam menciptakan produk dengan kelebihannya masing-masing.

Namun, permintaan konsumen akan produk dengan hasil yang cepat, efektif, dan terjangkau mengakibatkan meningkatkannya praktek keliru oleh pelaku industri ini, termasuk menggunakan bahan terlarang.

“Kosmetik abal–abal bisa disebut sebagai kosmetik illegal karena tidak terdaftar di BPOM. Bahan– bahan yang dipakai ataupun yang digunakan dalam proses produksinya belum tentu mengikuti aturan BPOM.

Hal ini juga termasuk penggunaan bahan–bahan yang dilarang”. Keinginan yang tinggi pada kaum wanita untuk membeli kosmetik tidak sebanding dengan pengetahuan mereka tentang bagaimana memilih kosmetik yang baik, asli dan pastinya aman, melainkan banyaknya wanita yang memilih jalan alternatif untuk mendapatkan wajah yang cantik dengan jenis produk kecantikan yang dibeli dengan instan, harga murah dan khasiatnya cepat dan terlihat sama seperti produk asli dan mahal.

Padahal, ada kemungkinan terkandung alasan tertentu mengapa suatu produk kecantikan tersebut dijual murah, misalnya seperti produk tersebut tidak diregistrasikan sehingga tidak mendapatkan ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkandung bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak organ tubuh manusia, tidak berlebel ataupun tidak memiliki tanggal kadaluarsa produk sampai dengan menggunakan merk produk ternama kemudian menjual produk tersebut jauh lebih murah.

Salah seorang pedagang kosmetik di pasar tradisional modern Kabupaten Maros merasa takut menjual kosmetik yang marak beredar tanpa BPOM namaun sekarang buat membedakan antara asli dan palsu itu susah yang bisa kita bedakan kalau harganya selisih.

Sementara itu Kabid Perdagangan koperindag kabupaten maros Hamril ilham senin(3/7/2023) saat di mintai keterangan terkait maraknya peredaran kosmetik tanpa BPOM mengatakan belum mengetahui peredaran kosmetik, Jadi rencana besok itu UPTD pasar coba sosialisasikan awal ke pedagang itu mengenai kosmetik sekaligus mengecek langsung ke pasar teramo terkait peredaran kosmetik tanpa BPOM.

Banyaknya beredar kosmetik tanpa BPOM aktifis HIPMI Maros raya zakir meminta Polres Maros khususnya unit tindak pidana tertentu (tipiter) polres Maros Karna diduga salah satu kawasan pergudangan daerah Maros dijadikan tempat penyimpanan kosmetik tanpa BPOM atau kosmetik palsu.”tegasnya Senin (3/7/2023).

Pemasaran dan peredaran produk tersebut biasanya pelaku usaha dapat melakukan segala cara untuk menarik para konsumen memperoleh keuntungan sebesar mungkin atas produk yang dijual,”katanya.

Para pelaku usaha kerap mengunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, Shopee dan lainnya untuk melakukan jual beli secara online. Dengan cara mengendorse orang yang memiliki followers yang cukup besar juga sering dilakukan oleh pelaku usaha.(Lally)

Penulis: LallyEditor: Irwan jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *