Kesal Ketahuan Selingkuh, Oknum Panwascam Segeri Pangkep Aniaya Istri

TARGET BERITA.com, Pangkep – Kesal ketahuan selingkuh, oknum panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Segeri, Kabupaten Pangkep, inisial MAR diduga tega menganiaya istrinya inisial EN (38).

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di jalan matoa bintang tanjoge Kelurahan segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sabtu malam (9/3/2024) lalu.

Akibatnya perlakuan suaminya itu, korban kini tidak bisa beraktivitas lantaran mengalami luka memar di badan dan pipinya.

“Pada Sabtu malam (09/03/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, suami saya pulang dengan muka arogan, seolah-olah ada kemarahan besar yang disimpan untuk saya, dan mengatakan mana HP-mu?,” ungkap EN menceritakan awal kronolis kejadian ini kepada awak media, Senin (11/3/2024).

“Siapa saja yang sudah kamu telpon? Apa yang kamu bilang sama orang-orang? kenapa kamu suruh itu orang (perempuan selingkuhannya-red) jauhi saya?,” kata EN menirukan ucapan suaminya itu.

Lanjut korban, saat menjawab pertanyaan suaminya itu, dia menerima perlakuan kasar dari MAR.

“Setiap kali saya menjawab dia memukul wajah saya, pokoknya pak dia bicara sambil memukul wajah saya. Pertama dia tampar saya, berikutnya memukul wajah saya beberapakali, pak,” tambah korban.

Saat dianiaya, kata EN, dirinya berupaya mengingatkan suaminya soal hukum agama Islam tentang larangan berlaku kasar pada istri.

“Lalu saya bilang, Abi (suami-red) kita tahu hukumnya dalam agama, haram memukul wajah, kenapa kita pukul teruska’, apa salahku? apa yang saya sampaikan ke orang-orang tolong kita sampaikan ke saya? apa yang kita dengar dari orang tentang apa yang saya sampaikan?,” imbuh dia.

“Justru kita itu yang satu kecamatan Segeri pada nacerita ki’ tentang ada perempuan yang kita dekati, beberapa kali orang liatki’ baku boncengan sampai subuh, padahal kita tahu hukumnya tidak bolehki’ berdekatan dengan lawan jenis,” pungkas korban.

Berdasarkan informasi dari saudara laki-laki korban, kasus KDRT ini telah di laporkan ke pihak berwajib.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangkep, Hidayat membenarkan adanya laporan KDRT tersebut.

“Kami sisa menunggu arahan pimpinan, sementara ini berkasnya masuk dulu di ruangan bapak Kapolres, nanti sudah disposisi lalu turun ke Kasat, selanjutnya kami akan panggil. Insyaallah, setiap laporan atau LP yang masuk semua kami akan proses,” ucap Hidayat saat konfirmasi via telpon.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Pangkep, Muhammad Anwar-akrab disapa-Anwar Bro berharap, pihak berwajib segera memproses kasus dugaan KDRT yang dialami EN.

“Kami berharap pihak berwajib segera memproses laporan kasus dugaan KDRT yang dialami saudarai EN, agar kasus serupa berulang,” singkat Anwar Bro.(Tim)

Penulis: Anwar BroEditor: Irwan jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *