Bhabinkamtibmas Desa Kabba Aipda Muhammading Menghadiri Sosialisasi Perda No 2 tahun 2023

TARGET BERITA.com, KABBA, PANGKEP,  – Bhabinkamtibmas Desa Kabba Polsek Minasatene Aipda Muhammading menghadiri kegiatan sosialisasi perda no 2 tahun 2023 tentang pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula BPD desa Kabba kecamatan Minasatene kabupaten Pangkep provinsi Sulawesi Selatan .

Dalam kegiatan tersebut di hadiri. Sekdis PMD kabupaten pangkep bapak Fadly, Kepala Desa Kabba Nasrullah salam, bhabinkamtibmas Aipda Muhammading, Ketua BPD, RT/RW, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar hukum Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa , Peraturan Daerah Kabupaten Pangkep no 2 Tahun 2023.
Tujuan pembentukan BPD adalah untuk memperkuat pemerintahan desa serta untuk mewadahi pergeseran pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Desa. Paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat mempersiapkan pengisian BPD. Masa berakhirnya BPD adalah bulan mei 2024, Mekanisme pengisian keanggotaan BPD ditetapkan melalui  Musyawarah Perwakilan oleh unsur wakil masyarakat yang mempunyai hak pilih atau proses pemilihan langsung oleh unsur masyarakat yang mempunyai hak pilih.
(MCD)

Penulis: Muhammading Editor: Irwan jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *