Hentikan Golput Untuk Pemilu Tahun 2024

TARGET BERITA.com, Makassar – Pemilu 2024 merupakan kesempatan bagi warga negara untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan publik, sehingga partisipasi aktif sangatlah penting, tujuan dari dilaksanakan pemilihan umum yaitu agar dapat memilih baik anggota legislatif maupun eksekutif yang di suatu saat akan membangun negara Indonesia baik secara fisik maupun non-fisik melalui produk-produk hukum seperti kebijakan dan peraturan-peraturan lainnya.

Keberhasilan pembangunan dan pelembagaan politik suatu negara sangat bergantung pada tingkat partisipasi politik warga negaranya. Pemilu yang diselenggarakan oleh negara-negara yang mempunyai jaminan hukum dan konstitusi merupakan sarana untuk mempertahankan kedaulatan rakyat. Melalui pemilu, masyarakat melepaskan hak dan partisipasi politiknya serta menentukan masa depan pemerintahannya untuk lima tahun ke depan.

Golput adalah singkatan dari sekelompok golongan putih. Inti dari arti kata golput adalah tidak dilaksanakannya hak memilih karena berbagai sebab dan alasan. Istilah golput pertama kali muncul menjelang pemilu pertama era Orde Baru pada tahun 1971. Tindakan ini sering kali dipandang sebagai bentuk protes atau ketidakpuasan terhadap sistem politik atau kandidat yang tersedia. Keberadaan warga negara yang tidak memilih pada akhirnya akan dianggap sebagai petadologi demokrasi, atau penyakit demokrasi. Namun, untuk meningkatkan kualitas pemilu dan meningkatkan legitimasi pemimpin yang terpilih dengan tingkat golputnya yang rendah, KPU harus berupaya meminimalisirkan golput. Melalui hak pilih, warga negara memiliki kesempatan untuk membentuk arah dan kebijakan negara. Meskipun mungkin sulit menemukan kandidat yang sepenuhnya memenuhi harapan, berpartisipasi dalam pemilihan memberikan peluang untuk memilih pemimpin atau perwakilan yang paling mendekati nilai dan tujuan yang diinginkan.

Selain itu, golput tidak selalu efektif sebagai alat protes. Meskipun niatnya bisa jelas yaitu mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kondisi politik namun ketidakpartisipasian dapat membuat suara mereka tidak terdengar. Para pemimpin dan pembuat kebijakan mungkin tidak memperhatikan golput sebagai suara yang signifikan jika tidak ada tindakan yang mendukung atau alternatif yang diusulkan.
Meskipun golput dapat mencerminkan ketidakpercayaan terhadap opsi yang ada, saya berpendapat bahwa lebih baik bagi warga negara untuk tetap aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, untuk tidak golput dalam pemilu, warga Negara dapat mengambil berbagai tindakan aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi mungkin beberapa alternative yang dapat dilakukan oleh warga Negara yaitu dengan mendaftarkan dirinya atau memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilu, mempelajari posisi dan program dari berbagai kandidat dan partai politik atau memahami perbedaan antara mereka untuk membuat keputusan yang informasional, ikut serta dalam diskusi publik dan debat terkait pemilu dengan teman, keluarga, dan rekan kerja, menghadiri forum yang diadakan oleh kandidat atau partai untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang visi dan misi mereka, memantau Berita, bergabung dengan kelompok pemantau pemilu atau organisasi masyarakat sipil yang bertujuan untuk memastikan integritas dan transparansi pemilu, dan juga mungkin golput dapat diatasi melalui peningkatan kesadaran publik dan edukasi politik. Melalui pendidikan politik yang lebih baik, pemilih dapat merasa lebih terlibat dan memahami pentingnya peran mereka dalam pembentukan pemerintahan. Dengan melakukan beberapa alternatif tersebut, warga negara dapat berkontribusi secara positif dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa suara mereka didengar dalam pemilihan umum.
Penting juga untuk diingat bahwa tidak ada sistem politik yang sempurna, dan partisipasi warga negara adalah kunci untuk membuat perubahan positif. Oleh karena itu, dari pada golput, sebaiknya kita terlibat aktif dalam proses demokrasi, mendukung reformasi, dan bekerja bersama untuk menciptakan perubahan yang lebih baik untuk Negara kita. (Red)

Penulis : (Resky Puspitasari)

Penulis: Resky PuspitasariEditor: Irwan jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *