Kasi Intelijen Kejari Pangkep Memastikan Proses Hukum Akan Tetap Berjalan Apabila Ditemukan Indikasi Korupsi

TARGET BERITA.com, Pangkep – Pengadaan Alat Peraga Edukatif (APE) yang anggaran sebesar Rp 947 juta diborong oleh satu perusahaan CV Kallolo Utama Karya untuk enam TK dengan nilai satu TK sekitar Rp158juta melalui DAK 2023, mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) pada 2023 lalu. Meski demikian, Kejari memastikan proses hukum akan tetap berjalan apabila ditemukan indikasi korupsi dalam pengadaan APE.

Kasi Intelijen Kejari Pangkep, Sulfikar mengaku sementara mendalami juga terkait pengadaan barang melalui DAK di tahun anggaran 2023 ini.

“Kita sementara koordinasi juga dengan inspektorat terkait pengadaan barang alat peraga tahun 2023 ini,” jelasnya.

Ditambahkan juga bahwa, meskipun masuk dalam pendampingan, pihaknya mengaku tidak menutup peluang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan spesifikasi barang dan perusahaan pengadaannya.

“Meskipun kemarin pendamping itu bisa saja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan spesifikasi dan itemnya, ucap kasi Intel kejaksaan negeri Pangkep

Sentara itu hasil Pantauan di lapangan, terdapat alat peraga yang hanya menggunakan drum, seperti drum minyak, diantaranya terowongan bermain anak yang menggunakan drum, playground yang juga menggunakan drum dengan total anggaran mencapai Rp158juta.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep, Andi Haslinah mengatakan disalah satu media beberapa hari yang lalu bahwa, playground yang dimaksud berada di luar ruangan dengan sejumlah item produk lainnya. Item playground sendiri disebut berbeda dengan item produk lainnya, seperti ayunan, jungkat jungkit dan terowongan anak yang juga memakai bahan dari drum.

“Iya ada beberapa itemnya. Untuk kategori item playground itu juga diluar, sementara ada juga trampolin di dalam ruangan dan sepeda anak,” katanya.

Terpisah, Kepala Bagian ULP Pangkep, Sofyan menyampaikan bahwa, perusahaan yang memborong pengadaan alat peraga itu memang tunggal dan telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengadaan alat permainan.

“Iya jadi memang perusahaan itu juga punya NIB, jadi ada beberapa kategori usaha yang dijalankan, termasuk untuk pengadaan alat permainan,” katanya.(AB)

Penulis: Anwar broEditor: Irwan jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *